12.31 -
islami
No comments
![](http://2.bp.blogspot.com/-JT3fWNy_jgM/TpEPF0wj1vI/AAAAAAAAEP8/vq7ZtgglKGw/s1600/ico_file.png)
![](http://2.bp.blogspot.com/-8N6vJXITgi4/TpEPD0ikCcI/AAAAAAAAEPs/YTFszF--q68/s1600/ico_comment.png)
Bahaya Melintas di Depan Orang Shalat
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDc7mIivIyQpnf8NblakHO_mIY4WCH53rWj1o2_uOMSvyDZa0lhVtFWs3djlXXuSRR0G0lZCkfeaMR4WLhG8oBoM-XnMnor-TX1jpOKT7sdN4nO8qDluhZ7L5t9HjLw6C4rk6g0vrLSWs/s1600/hukum-lewat-di-depan-orang-shalat.jpg)
______________________
Sumber: Fatawa Lajnah Daaimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Saudi Arabia.
Diterjemahkan oleh Abu Unais, teks asli lihat di alifta.com.
Diterjemahkan oleh Abu Unais, teks asli lihat di alifta.com.
Catatan kaki:
[1] Dalam hal ini, terdapat hadits yang menyatakan wajibnya memasang sutrah ketika shalat sendirian atau sebagai imam. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian shalat, kecuali menghadap sutrah dan janganlah kalian membiarkan seorangpun lewat di hadapanmu, jika dia menolak hendaklah kamu bunuh dia, karena sesungguhnya ada setan bersamanya.” (HR. Muslim dalam Shahihnya). Namun terjadi perbedaan pendapat diantara ulama tentang kewajiban memasang sutrah dalam shalat ini.
[2] HR. Bukhari no.510 dan Muslim no.1132
[3] HR. Abu Dawud no. 2016, Ahmad 6/399, dan selainnya (dalam perawinya tidak terdapat Bukhari dan Muslim)
[1] Dalam hal ini, terdapat hadits yang menyatakan wajibnya memasang sutrah ketika shalat sendirian atau sebagai imam. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian shalat, kecuali menghadap sutrah dan janganlah kalian membiarkan seorangpun lewat di hadapanmu, jika dia menolak hendaklah kamu bunuh dia, karena sesungguhnya ada setan bersamanya.” (HR. Muslim dalam Shahihnya). Namun terjadi perbedaan pendapat diantara ulama tentang kewajiban memasang sutrah dalam shalat ini.
[2] HR. Bukhari no.510 dan Muslim no.1132
[3] HR. Abu Dawud no. 2016, Ahmad 6/399, dan selainnya (dalam perawinya tidak terdapat Bukhari dan Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar